UU PERSAINGAN USAHA

Dipublikasikan 5 Maret 2009 oleh Kistoro   ·   No Comments

Ada 4 dugaan persekongkolan persaingan usaha yang tidak sehat sekarang ini masih ditangani oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU – KPD Surabaya – salah satunya disebutkan kepala KPPU KPD Surabaya – SOLIHATUN KIPTIYAH – masalah tender pengadaan seragam di kabupaten Madiun. Menurutnya disinyalir adanya dugaan yang melangggar undang undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persainan usaha tidak sehat. Meski dikatakan sebatas klarifikasi dan belum masuk pada tingkatan perkara – namun dugaan terjadinya persekongkolan dan persaingan tidak sehat bisa saja terjadi jika tidak ada pengawasan KPPU.

Diwilayah kerjanya KPD Surabaya saat ini sudah masuk lagi 9 laporan dugaan terjadinya persekongkolan dalam tender yang berakibat terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat. Sementara tahun 2009 ini dari kasus kasus yang ditangani sudah ada yang masuk dalam sidang majelis dan putusannya akan dilimpahkan pada pengadilan yang akan menangani. [dc/djk]

Incoming search terms for the article:

Readers Comments (0)




Weboy
Umum
Arsip Berita
Pencarian Populer
Premium WordPress Themes