Kota surabaya menduduki peringkat pertama dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat – obatan terlarang di provinsi Jawa Timur.Selama periode 5 tahun terakhir terdata sebanyak 1. 443 kasus yang kurang lebih 70 persen terjadi di Surabaya dan beberapa daerah di Jawa Timur.
Pada rentang awal tahun 2010 hingga bulan maret ini Polwiltabes dan jajarannya sudah menangani hampir 150 kasus.Di akui oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Narkoba Polwiltabes Surabaya AKBP Eko Puji Nugroho tingginya kasus narkoba sudah merambah hampir ke semua kalngan masyarakat baik itu sebagai pengguna maupun pengedar.Umumnya jenis – jenis barang haram yang berhasil di amankan dari para tersangka berupa sabu – sabu dan ekstasi.Menurut AKBP Eko berbagai upaya telah di lakukan untuk menekan kasus narkoba seperti mensosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai media massa dan menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Kota Surabaya maupun Badan Narkotika Nasional.