Selamat Datang di website resmi LPP RRI Surabaya -- Saatnya Anda Mendengar dan Bicara di RRI --

SKTM

Dipublikasikan 13 Januari 2010 oleh   ·   No Comments

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Dr. Esty Martiana Rahmi mengatakan akan melakukan pendataan bagi pasien kurang mampu yang berobat menggunakan Surat Keterangan Kurang Mampu- SKTM untuk memperoleh Jaminan Kesehatan Daerah JAMKESDA.
Dalam pelaksanaanya, Dinas Kesehatan Surabaya bekerjasama dengan Dinas terkait di tingkat bawah seperti halnya Kecamatan, Kelurahan dan lingkup RT serta RW untuk memverifikasi masyarakat miskin yang dianggap layak mendapatkan Jaminan kesehatan Daerah JAMKESDA untuk berobat, selanjutnya Dinas Kesehatan Surabaya akan melaporkannya ke pemerintah propinsi Jawa Timur untuk di tindak lanjuti.
Kendati demikian harapannya sebelum Kartu JAMKESDA keluar masyarakat yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu hendaklah di perbolehkan untuk berobat, karena JAMKESDA sendiri menurut Dr. Esty efektif di berlakukan akhir bulan Maret, dan untuk mengantisipasi masyarakat mampu menggunakan Surat Keterangan Tidak mampu, Dr. Esty meminta pemerintah membuat payung hukum yang jelas. [ben/djk]

Readers Comments (0)




Free WordPress Themes
Umum
Arsip Berita
WordPress Blog