Walikota Surabaya Bambang DH, Senin (28/7) hari ini diperiksa Sat Pidkor Polda Jawa Timur, terkait dugaan suap dari eksekutif ke legislatif sebesar Rp. 250 juta pada proyek Bus Rapid Transit dan Rp. 470 juta pada proyek Surabaya Sport Center.
Seperti yang dilaporkan Anik Hasanah Reporter RRI Surabaya, Bambang DH menjelaskan, dirinya telah lama mengetahui bahwa akan diperiksa sebagai saksi dan ia menyatakan siap memenuhi panggilan untuk diperiksa jika surat panggilan tersebut telah ada.
Seperti diberitakan bahwa 45 anggota DPRD Kota Surabaya telah diperiksa Satuan Pidana Korupsi Direktorat (Sat Pidkor) Polda Jawa Timur termasuk empat pejabat Pemkot Surabaya yang diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap untuk menggolkan dua proyek diatas tersebut.
Sebanyak 13 pejabat Pemkot Surabaya dianggap bertanggungjawab dan dijadikan tersangka antara lain, Sekretaris Kota Surabaya, Asisten II Sekertaris Surabaya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pemkot Surabaya serta Ketua DPRD Surabaya.
Created By : Dody Pratama
Tags: Bambang DH, surabaya, walikota