Protes beberapa warga Stren kali jagir mewarnai penggusuran bangunan liar di stren kali jagir wanokromo, warga menilai hingga Deadline pengosongan lahan banyak warga yang belum mendapatkan ganti rugi padahal biro Kesra Pemprov menjanjikan dana santunan 5 juta rupiah kepada pemiliki bangunan liar yang tinggal di lahan stren kali.Seperti halnya INA penghuni stren yang sudah menempati lahan selama 14 tahun .INA mengaku hingga batas penggusuran dirinya belum mendapatkan ganti rugi sepeserpun padahal dirinya sudah menyerahkan persyaratan yang di minta pihak kecamatan seperti hal KTP.Sementara camat Wonokromo EDI KRISTIANTO ,menuturkan pihaknya masih melakukan pemutihan data terkait warga stren yang berhak mendapatkan dana santunan .karena itu pihaknya berkoordinasi dengan RT dan RW .Apabila warga tersebut benar-2 warga stren dengan menunjukkan bukti-2 yang ada dan di perkuat oleh RT-RW maka dana santunan yang di kucurkan oleh Pemprov bisa segera keluar.Kendati ada beberapa warga yang memproses penggusuran oleh Satpol PP berdasarkan pantauan di lapangan tidak jarang ada warga yang dengan sukarela membongkar bangunannya sendiri. Lahan yang di gusur di wilayah stren kali nantinya akan di kembalikan ke fungsi aslinya dan di hijaukan sehingga proses tata kota di Kota Surabaya dapat berjalan dengan semestinya.