Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerukukan Umat beragama yang sedang di godok oleh Komisi VIII DPR RI menurut Aktivis Pluralisme Romo Benny Soesatyo justru berpotensi menciptakan jarak kerukunan antar umat beragama.
RUU yang sedang di godok di DPR tersebut di katakan Romo Benny terkesan di paksakan,dan seakan tidak konsisten dengan penerapan empat pilar yang diamanatkan dalam perjuangan bangsa.
hal-hal yang dibahas dalam RUU tersebut sebenarnya di jelaskan Benny,merupakan copy paste,karena pokok-pokok pembahasan dalam RUU tersebut selama ini sudah berjalan dengan baik di masyarakat
”RUU ini akan menciptakan penistaan,karena mayoritas yang dianggap dominan menindas minoritas,dan jika diteruskan membuat kita tidak konsisten dengan adanya empat pilar” Ungkap Romo Benny di sela-sela Seminar Menangkal Radikalisasi Kaum Muda di Surabaya.
Selain itu, Benny juga menyoroti beberapa klausul dalam RUU Kerukunan Umat Beragam yang dianggapnya tidak sesuai dengan asas-asas toleransi dan pluralisme.
Pertama, lanjut Benny, adanya pemakaman yang diatur oleh negara dengan pemisahan khusus berdasarkan agama yang dianut.
“Kedua, adopsi anak yang diperbolehkan oleh RUU tersebut harus satu agama,” tutur Sekretaris Jenderal Konferensi Wali Gereja Indonesia ini.
Dan ketiga, sambungnya, pendirian tempat ibadah yang diharuskan mendapatkan izin dari tokoh-tokoh agama setempat.
Semua itu di tambahkan Romo Benny seakan Kontradikif antara naskah akademis dengan RUU yang sedang dibuat.karena Kerukunan antar umat beragama itu merupakan proses yang alamiah,bukan di intervensi oleh negara”Pungkas nya.