Selamat Datang di website resmi LPP RRI Surabaya -- Saatnya Anda Mendengar dan Bicara di RRI --

RSUD Dokter Sutomo Per APRIL 2010 TOLAK PASIEN MEMBAWA SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU

Dipublikasikan 8 Januari 2010 oleh   ·   No Comments

Raumah Sakit Umum Dokter Sutomo per- April 2010 mendatang akan menolak pasien yang membawa Surat Keterangan Tidak Mampu . Kebijakan tersebut diambil , karena pasien Keluarga miskin sudah mendapatkan Kartu Jaminan Kesehatan Daerah – JAMKESDA atau Jaminan Kesehatan Masyarakat -JAMKESMAS. Penegasan ini dikatakan Kepala IRD Rumah Sakit Umum Dokter Sutomo Dokter URIP MURTEJO Kepada RRI . Dengan adanya JAMKESDA dan JAMKESMAS ditegaskan Dokter URIP MURTEJO, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak lagi memberikan Surat keterangan Tidak Mampu bagi pasien yang ingin mendapatkan pelayanan pengobatan gratis.Menurut Dokter URIP MURTEJO , penerapan jaminan kesehatan untuk pasien miskin selama ini banyak dimanfaatkan bagi masyarakat yang mampu dengan hanya membawa surat keterangan tidak mampu. Akibatnya Rumah Sakit Milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus menanggung tunggakan ratusan milyard rupiah akibat adanya masyarakat yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu , padahal pasien tersebut dapat di bilang mampu.

Readers Comments (0)




Premium WordPress Themes
Umum
Arsip Berita
WordPress Blog