Setelah dicanangkannya resi gudang secara nasional di Demak Jawa Tengah maka dalam waktu dekat ini segera dioperasikan resi gudang di Tulungagung dan Banyuwangi. Dikatakan Kasubdin Dalam Negeri Disperindag Jawa Timur Arifin.T Hariadi – resi gudang yang merupakan dokumen kepemilikan atas barang yang disimpan digudang, yang diterbitkan oleh pengelola gudang sesuai UU nomor 9 tahun 2006, nantinya diharapkan semakin mempermudah petani menyalurkan hasil panennya, tidak lagi selalu dililit para tengkulak. Saat ini baru ada 11 gudang yang ditempatkan di 8 kabupaten di Jawa Timur, diantaranya di Sumenep, Sampang, Pasuruan, Jombang dan Probolinggo.
Sementara itu menurut Arifin, baru Bank Jatim yang ditunjuk memberikan kucuran kredit resi gudang. Bank dapat memberikan plafon kredit maksimal 70 % dari nilai barang yang tercantum dalam resi gudang. [dc/djk]