Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD kota Surabaya khususnya Komisi E hingga kini menunggu Dinas pendidikan Kota Surabaya. Ketua Komisi D DPRD Surabaya BAKTIONO mengatakan Raperda Pendidikan sebenarnya sudah dua tahun berada di Dinas Pendidikan Surabaya.
Menurut BAKTIONO seharusnya Dinas opendidikan Surabaya segera membahas dan membawa ke DPRD Surabaya di karenakan Dinas Pendidikan mempunyai banyak ahli pakar pendidikan. Terkait Badan Legislatif Surabaya tidak sedikit yang berlatar belakang beragam disiplin ilmu dan wawasan menyangkut pendidikan terbatas.BAKTIONO juga memandaskan jika Raperda Pendidikan di syahkan menjadi Raperda Pendidikan elemen pendidikan di Surabaya akan mempunyai payung hukum.BAKTIONO juga optimis apabila Raperda Pendidikan segera masuk ke DPRD Surabaya pihaknya akan memprosesnya dan mengesyahkan mengingat Perda Pendidikan mempunyai peran penting guna menunjang kemajuan dunia pendidikan di kota Surabaya.