PERS SEBAGAI KONTROL SOSIAL

Dipublikasikan 9 Februari 2010 oleh Kistoro   ·   No Comments

Hingga saat ini pers masih berjalan sesuai koridor dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial, walaupun diakui mantan pengurus PWI Jawa Timur Joni Iwansyah adanya media yang membumbui dengan opini. Namun menurutnya opini itu diperlukan untuk mempengaruhi publik dengan tujuan yang positif. Joni Iwansyah yang kini menekuni dunia advokad itu yakin masyarakatlah yang menilai dan berperan terhadap jatuh-bangunnya media yang bersangkutan. Joni Iwansyah mengingatkan bahwa yang tidak boleh adalah mencampur-adukkan pemberitaan antara fakta dengan opini.
Joni Iwansyah juga menilai hampir tidak adanya aparat penegak hukum yang menggunakan UU Pers No.41 Tahun 1999 dalam menyelesaian kasus berkaitan dengan pers, namun lebih sering menggunakan KUHP, karena belum adanya satu persespsi. Padahal seharusnya dalam kasus berkaitan dengan pers, jika sudah menempuh prosedur seperti melakukan hak jawab, penegak hukum tidak perlu meneruskan kasus keranah hukum pidana umum. [bbg/djk]

Incoming search terms for the article:

Readers Comments (0)




WordPress Blog
Umum
Arsip Berita
Pencarian Populer
Free WordPress Theme