Upaya beberapa kalangan dewan yang mendukung legalisasi kependudukan warga RW 12 kelurahan bendul merisi dianggap bermuatan politis . Pasalnya legalisasi kependudukan dilakukan menjelang pemilihan walikota Surabaya dan hanya dilakukan di daerah bendul merisi. Padahal menurut wakil ketua DPRD Surabaya MUSYAFAK ROUF, di surabaya masih banyak kawasan yang penduduknya belum ber-KTP Surabaya, seperti di kawasan Dupak dan asemrowo. Sekitar 1300 jiwa warga yang menghuni kelurahan bendul merisi sejak tahun 1997 tidak memiliki identitas kependudukan kota Surabaya. Beberapa kali warga mengajukan permohonan, namun selalu ditolak dispenduk capil. Warga yang bertempat tinggal di kawasan bendul merisi tersebut mayoritas para pendatang yang mendirikan bangunan di tanah sengketa. Wakil ketua DPRD Surabaya MUSYAFAK ROUF menegaskan jika beberapa anggota dewan mendesak legalisasi kependudukan bagi warga yang selama ini berstatus stateless, harus dilakukan di semua kawasan.
Kawasan bendul merisi selama ini merupakan basis massa partai tertentu, beberapa kalangan dewan yang mendesak pengurusan KTP warga berasal dari komisi A, yang diketuai fungsionaris partai tertentu .Kecurigaan MUSYAFAK ROUF upaya melegalisasi status kependudukan warga bendul merisi karena upaya kalangan dewan mendorong pengurusan KTP semestinya bisa dilakukan beberapa tahun lalu.