Kecewa tidak ada tindakan tegas dari Dinas perhubungan terhadap angkotan kota yang melanggar trayek, Aliansi pekerja angkutan Surabaya mengadu ke ketua DPRD Surabaya. Mereka meminta dewan ikut membantu mencarikan solusi masalah beroperasinya sejumlah angkutan gelap di surabaya.
Ketua Aliansi Pekerja Angkutan Surabaya SUPARI mengaku kecewa terhadap Dinas Perhubungan Surabaya, pasalnya selama ini belum ada tindakan tegas terhadap para pelanggar trayek tersebut. Tiap hari terdapat ratusan angkutan kota dan mobil pribadi yang beroperasi di luar jalur resmi, padahal, munculnya angkutan ilegal mengakibatkan terjadinya kemacetan dan menurunnya pendapatan para sopir angkot yang beroperasi di jalur resmi.
SUPARI menyebutkan, beberapa jalur yang banyak dilewati angkutan kota ilegal, diantaranya jalan Darmo, Basuki Rahmat serta Perak. Sebelumnya Dinas Perhubungan Kota berjanji akan menertibkan sejumlah angkutan yang melanggar trayek itu, namun, kenyataannnya kata SUPARI selama beberapa minggu belum ada sanksi terhadapa para pelanggar. Dia menuntut jika pihak perhubungan tidak menertibkan angkutan kota ilegal, pihaknya meminta pengawasan dan kewenangan memberikan sanksi dilimpahkan ke kepolisian atau elemen masyarakat. [dri/djk]