Pembentukan satgas Mafia hukum oleh Presiden, dinilai praktisi hukum SUNARNO EDI WIBOWO sebagai langkah maju untuk memberantas mafia peradilan. Namun, menurutnya pembentukan satgas yang dipimpin mantan menteri Pertambangan dan energi di kabinet Gotong Royong KUNTORO MANGKUSUBROTO itu tugasnya dimungkinkan berbenturan dengan aparat penegak hukum lainnya yang sudah mempunyai legitimasi Undang-undang, seperti kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Satgas Mafia hukum diharapkan hanya memberikan masukan kepada presiden, tidak melakukan intervensi masalah hukum yang ditangani pengadilan.
Sementara itu, pengacara GEDEANTO, mengatakan pembentukan satgas mafia hukum tidak perlu merekrut anggota baru. Personel satgas bisa berasal dari aparat kepolisian, kejaksaan maupun KPK. Karena mereka kata GEDEANTO sudah berpengalaman dalam menyelesaikan masalah hukum. Ia berharap satgas bisa melaksanakan tugas sesuai kewenangannnya. Keberhasilan Satgas menegakkan hukum dinilai bisa mengangkat harkat – martabat bangsa, yang dampak positifnya bisa meningkatkan animo investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.