Akibat diberlakukannya Asean China Free Trade Agreement [ACFTA] maka negara sempat dirugikan miliaran rupiah akibat ulah importer di wilayah kepabeanan pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Selain penyelundupan lampu hemat energi dalam kondisi Completely Knock Down [CKD] Kanwil Bea dan Cukai Jawa Timur telah mengungkap 4 importasi dengan modus serupa, 5 kontainer kipas angin dalam kondisi CKD dan Rice cooker tanpa tutup 7 kontainer. Menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Penindakan (P-2) kanwil Bea dan Cukai Jatim di Tanjung Perak Surabaya Harry Witjaksono, dampak ACFTA kini semakin marak dan akan berimbas terhadap produk nasional. Sayangnya para importir tersebut tidak dapat melampirkan LS dan SNI.
Selain produk elektronik, Kanwil Bea dan Cukai Jawa Timur juga melakukan penyegelan dan penghentian pembongkaran gula dari Thailand. Gula dari manca negara itu diimpor oleh PT. Perkebunan Nusantara X dengan supplier Kwee Gee Pte [Singapore] sebanyak 10.000 ton. Gula tersebut sampai saat ini masih di gudang importir Tambak Langon sebanyak 5.382 Ton atau 107.641 bag, penyegelan itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur tahun 2003. Sedangkan Kapal MV. ISA ENERGI yang membawa gula dari negara Thailand kini juga dalam kondisi disegel. [edy/djk]