Selamat Datang di website resmi LPP RRI Surabaya -- Saatnya Anda Mendengar dan Bicara di RRI --

NARKOBA DI SURABAYA

Dipublikasikan 28 Juni 2010 oleh   ·   No Comments

BNK Surabaya secara intensif melakukan sosialisasi ke masyarakat tentangn bahaya narkoba. Berdasarkan data yang di himpun jumlah pengguna narkoba di Surabaya menempati peringkat pertama di Jawa Timur.

Dari sekitar 1440 kasus Narkoba yang terungkap di Jawa Timur 70 persen lokasinya berada di Surabaya.Kalahar dari BNK Surabaya Kompol Wuwuh Priwibowo mengatakan banyaknya pengguna narkoba mengakibatkan pemberantasannya sulit. untuk memperkecil penggunaan dan peredaran narboba membutuhkan pola preventif dan represif. Wuwuh mengatakan berlakunya undang – undang No 35 tahun 2009 di harapkan bisa mjenekan jumlah pengguna di rujuk ke panti rehabilitasi setelah di vonis bersalah di pengadilan.Namun pada regulasi baru berlaku hukuman minimal bagi para pengedar ancaman hukuman terberat adalah hukuman mati.Kalahar Badan Narkotika kota Surabaya Wuwuh menegaskan Undang – undang narkotika yang baru lebih humanis di banding sebelumnya. Mereka yang menjadi pengguna di harapkanm melapor ke Puskesmas dan panti rehabilitasi tujuannya agar upaya pertolongan terhadap mereka dengan membawa ke panti rehabilitasi.

Readers Comments (0)




Free WordPress Theme
Umum
Arsip Berita
Free WordPress Themes