Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI kota Surabaya kembali akan menggelar seminar nasional tentang manajemen organisasi dalam penggunaan anggaran Negara bersama Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan BPK pada akhir bulan ini. Kepada RRI, HOSLIH ABDULLAH sekretaris umum KONI kota Surabaya menjelaskan pihaknya merencanakan akan mengundang KONI kota kabupaten se-Jawa Timur dan KONI propinsi Jawa Timur. Menurut HOSLIH, seminar nanti akan membahas bagaimana cara mengelola dan mempertanggungjawabkan anggaran Negara APBD yang dipergunakan untuk kepentingan memajukan olahraga. Dikonfirmasi RRI, apakah penyelenggaraan diskusi atau seminar nasional ini berkaitan dengan isu atau kabar yang menyatakan pelaksanaan PORPROV ke-2 pada 5 Oktober lalu Illegal dikarenakan hingga saat ini Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur belum turun, HOSLIH ABDULLAH menampik kaitan tersebut. Sebelumnya Ketua Harian KONI Jawa Timur SUKARNO MARSAID sempat meminta klarifikasi dari Ketua Umum KONI kota Surabaya HERU PURNOMOHADI terkait kabar yang mencuat di beberapa media yang mengabarkan PORPROV ke-2 Illegal. Sekretaris Umum KONI kota Surabaya ini kembali menegaskan digelarnya seminar nasional dengan narasumber dari KPK dan BPK tidak akan menyinggung salah satu pihak.