SURABAYA – Status juara umum PON XVII tidak membuat Jatim puas terhadap kinerja PB PON. Ketua Umum KONI Jatim Imam Utomo akan melayangkan surat protes kepada PB PON atas penambahan sejumlah nomor pertandingan yang belum disahkan oleh surat keputusan (SK) dari KON/KOI.
Pasalnya, selama PON XVII Kaltim berlangsung, banyak penambahan nomor yang hanya diketahui oleh sejumlah orang. Ketua kontingen masing-masing daerah tidak tahu tentang hal itu. Bahkan, KON/KOI selaku payung organisasi tertinggi di Indonesia pun tidak mengetahuinya. Padahal, nomor-nomor yang dilombakan di PON XVII harus ditetapkan oleh SK dari organisasi yang diketuai oleh Rita Subowo tersebut.
Penambahan nomor itu, antara lain, cabang olahraga (cabor) terbang layang (tiga nomor), menembak (dua nomor), dan renang indah. Sebaliknya, ada juga cabor yang mengalami pengurangan nomor. Yakni, terbang layang (satu nomor) dan biliar (dua nomor). Penambahan nomor tersebut membuat jumlah medali emas yang diperebutkan pun bertambah dari 749 menjadi 755 keping.
Keputusan itu disahkan oleh SK PB PON nomor 09/DH/PBPON XVII/2008. Padahal, semua nomor lomba di PON itu sudah ditetapkan di SK KON/KOI Nomor 10/2008. Jika ada perubahan, otomatis harus memperbarui SK tersebut.
Namun, penambahan nomor tersebut tidak berpengaruh pada Jatim, terutama soal perolehan emas. Sebab, provinsi paling timur di Pulau Jawa itu memang tidak mendapatkan emas dari cabor-cabor tersebut. “Memang, ini tidak menyangkut prestasi kami. Tapi, jika dibiarkan, nanti daerah lain yang menjadi tuan rumah PON (PB PON) bisa bertindak semena-mena,” tutur Humas KONI Jatim Indro Sulistyo.
Karena itu, Imam Utomo memberi dia tugas untuk membuat surat pertanyaan sekaligus protes kepada PB PON. Sebab, tindakan PB PON itu jelas melanggar SK KON/KOI. “Mungkin saja, nomor-nomor itu ditambah melalui rapat manajer atau technical meeting. Tapi, prosedurnya tidak bisa begitu,” lanjut Indro.
Memang benar Jatim tidak terpengaruh secara langsung dengan penambahan nomor tersebut. Namun, Jatim sudah merasakan kerugian karena berpegang teguh pada SK No 10/2008 KON/KOI tersebut. Yakni, Jatim tidak bisa menerjunkan pasukan panahan ronde FITA Compound.
Padahal, jika mau, Jatim bisa saja mengajak manajer beberapa daerah untuk menambah nomor sendiri. Tapi, itu tidak dilakukan tim panahan Jatim. Sebab, mereka masih menghormati KON/KOI meskipun merasa sangat dirugikan.