6 Korban meninggal dunia kecelakaan kereta api Logawa yang terjadi di dusun Petung desa Pajaran Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun semuannya mendapat santunan dari PT Jasa Raharja di antaranya 3 korban yang bertempat tinggal di Madiun santunan sudah di berikan kepada ahli waris sebesar 25 juta rupiah.
Di benarkan oleh Humas PT Jasa Raharja Jawa Timur Purwoko ada satu korban atas nama Rahmad Bayu Rianto usia 14 tahun belum bisa di klaim karena ahli warisnya belum di ketahui keberadaannya.Sedangkan 2 korban lainnya masing beralamatkan di Banyumas dan Blitar segera akan di bayarkan sesuai alamat ahli warisnya. Sementara di informasikan juga oleh Purwoko terdata 75 orang mengalami luka – luka akibat kecelakaan sampai sekarang masih di rawat di Rumah Sakit setempat dan di katakan semua biaya akan di tanggung oleh PT Jasa Raharja dengan batasan Klaim maksimal 10 juta rupiah untuk setiap korban rawat inap.