Hari Lingkungan Hidup se dunia tidak seharusnya diperingati untuk 5 Juni hari ini saja, namun alangkah baiknya menjadi budaya dan kebiasaan yang harus kita peringati setiap hari demikian dikatakan ketua Dewan Lingkungan Jawa Timur LATIF BURHAN. Hal ini dikemukakan karena melihat kondisi lingkungan Jawa Timur yang sangat memprihatinkan dengan parahnya kerusakan hutan serta matinya sumber sumber mata air pegunungan. Belum lagi persoalan buangan limbah pabrik yang semakin merajalela mengalir di Kali Surabaya hingga ke hulu laut Kenjeran sebagai persoalan klasik – sangat jelas pemerintah propinsi tidak bisa menuntaskan apalagi Hukum pun belum bisa menjeratnya sehingga jera.
LATIF BURHAN – sekali lagi menekankan dibutuhkan keseriusan hukum melakukan tindakan secara bersama dan dengan tegas memberikan sangsi hukuman berat terhadap mereka yang jelas melakukan perusakan lingkungan dan menimbulkan pencemaran karena melihat dampaknya dimasa mendatang.
Sulitnya tindakan Hukum itu menurut LATIF banyak disebabkan karena multifaktor – penegakan Hukum yang masih terkesan diskriminatif artinya jika menyangkut kepentingan lebih besar penyidikannya mengabaikan pasal pasal yang mampu menjerat mereka sebagai penjahat lingkungan. [dc/djk]