Jajaran Polwiltabes Surabaya sepanjang tahun 2009 telah berhasil mengungkap sebanyak 318 kasus, minuman keras menduduki peringkat pertama dengan 223 kasus, disusul sabu-sabu 76 kasus, 19 kasus ganja dan 5 kasus kepemilikan pil ekstasi. Untuk lebih menekan peredaran narkoba di masyarakat kapolwiltabes Surabaya Kombes Pol Ike Edwin mengharapkan peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian jika menemukan kejadian yang terindikasi adanya penyalahgunaan narkoba.
Dari kasus tersebut diatas telah disita barang bukti berbagai jenis antara lain 4593 botol miras, 2153,16 gram ganja serta 94,65 gram sabu-sabu. [ank/djk]