Sistem Pelayanan Publik yang ada di Surabaya harus di benahi, hal ini ditekankan Wakil Ketua Pemberantasn Korupsi -KPK M.JASIN , kepada sejumlah wartawan di sela-sela Seminar Pemberantasn Korupsi melalui peningkatan kualitas Pelayanan Publik di Jawa Timur.Dikatakan meski Kantor Pelayanan Publik di Surabaya sudah cukup bagus, namun menurut M.JASIN berdasarkan sidak yang di lakukan di Pelayanan Publik yang ada di Surabaya masih diketemukan banyak calo yang ber-operasi seperti halnya di Pengujian KIR Wiyung Surabaya . Ditegaskan M.JASIN di kantor uji KIR tersebut sudah banyak calo yang menyambut orang yang mengurus perizinan dan hal tersebut menurut M.JASIN , harus dihilangkan karena perlu pembenahan-2 bagaimana meningkatkan REMUNERASI seperti kesejahteraan pegawai dan lainnya.M .JASIN mengakui KPK tidak bisa menghilangkan praktek percaloan .Dari hasil lapangan para calo bekerja sebagai biro jasa, ,para calo boleh saja melakukan profesinya asalkan tidak menarik ongkos jasa yang lebih besar hingga satu kali lipat biaya resmi. Sementara itu Gubernur SUKARWO akan menindak lanjuti dan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mereformasi birokrasi sekaligus REMUNERASI yang menyangkut masalah keuangan.