Eksekusi perumahan TNI Angkatan Laut di wilayah Tanjung Perak Surabaya yang dikategorikan sebagai rumah negara dan kini masih ditempati oleh keluarga pensiunan kesatuan, para penghuni melawan untuk dieksekusi. Ribuan warga perumahan di jalan Tanjung Layar dan beberapa Teluk Kumai dan sekitarnya akan terus melakukan perlawanan apabila tempat tinggal mereka yang sudah puluhan tahun ditempatinya, dan kini kasusnya masih dalam proses hukum, tetap digusur. Nyonya Atie (49) salah seorang warga penghuni perumahan TNI Angkatan Laut di jalan Teluk Layar mengungkapkan pihaknya telah menempati rumah tersebut sudah puluhan tahun dan perbaikan serta PBB telah dibayar, kini hendak diusir oleh TNI-AL. Tempat tinggal itu ditempati sejak kedua orang tuanya masih berdinas namun sikap dari Koarmatim begitu sewenang-wenangnya mengusir para penghuni untuk meninggalkan rumah dinas tersebut tanpa sangu.
Pengakuan keluarga purnawirawan TNI Angkatan Laut ini kalaulah mereka diusir, maka paling tidak pihak tergugat mau memberikan ganti rugi yang layak untuk perumahan. Karena selama itu dirinya juga merasa merawat dan membayar pajak bumi dan bangunan secara mandiri dan bukan dari TNI Angkatan Laut.
Sampai dengan siang hari rencana eksekusi perumahan TNI Angkatan Laut tidak dilaksanakan meskipun ratusan petugas kepolisian sudah berjaga-jaga untuk mengamankan. [edy/djk]