Aksi teroris di Indonesia merupakan bentuk kekecewaan umat muslim Indonesia yang selama ini selalu di sudutkan. Di katakan oleh Sekjen Front Pembela Islam FPI Jawa Timur Muhammad Choirudin.Meski FPI tidak sependapat dengan aksi teror yang di lakukan namun semua itu tergantung individu yang menjalani dan dalam permasalahan ini pemerintah harus bijak.
Untuk menangani para teroris bukan dengan cara memerangi melainkan merangkul dan menyadarkannya. Adanya wacana pencabutan Undang – undang penistaan agama di tegaskan Choirudin akan memperkeruh suasana, karena akan menimbulkan penindasan terselubung dan akan memecah belah umat sehingga memunculkan teroris baru di Indonesia. Muhammad Choirudin menandaskan permintaan agar undang – undang itu di cabut atas nama demokrasi sangat tidak tepat karena penodaan agama merupakan agresi moral yang justru merusak agama. Di tambahkan dalam UUD 1945 memang menjamin kebebasan beragama namun harus di maknai sebagai negara bebas memilih dan menjalankan agama yang di akui secara sah menurut undang – undang.