Dampak negative situs jejaring sosial face book saat ini cukup memprihatinkan karena sudah banyak jatuh korban. Rata–rata sasarannya dari kalangan pelajar dan remaja perempuan usia di bawah 18 tahun. Seperti kasus prostitusi dan traficking masih mendominasi. Untuk itu satuan reskrim Polwiltabes Surabaya mengadakan Akselerasi Polisi Masyarakat dengan tema “Upaya Pencegahan Para Pelajar Sebagai Korban Kejahatan Traficking“ di gedung Sasana Barawira. Kepala unit Pelayanan perempuan dan anak – PPA satreskrim Polwiltabes Surabaya IPTU Mirmaningsih, SH menegaskan bahwa modus operandi dari perdagangan manusia ini bisa dengan berbagai cara seperti perorangan atau kelompok.
Selain itu akselerasi ini di ikuti oleh berbagai elemen masyarakat seperti para pelajar, orang tua dan kalangan pendidik. Diharapkan agar masyarakat selalu waspada dan mengikuti perkembangan informasi baik dari media televisi, radio maupun cetak. [ike/djk]